Esai "Proklamasi"

 Semangat Proklamasi Kemerdekaan dalam Menyongsong 100 Tahun Indonesia Merdeka

Oleh :

Putu Adnanta Jaya


Merdeka ! Merdeka ! Merdeka ! Begitulah semangat para pemuda dalam merebut kemerdekaan. Kata-kata yang singkat dan penuh makna ini selalu didengung-dengungkan dalam mewujudkan yang dicita-citakan. Setiap perjuangan yang dilakukan didasarkan atas tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan. Tiada tujuan lain yang para pahlawan inginkan selain kemerdekaan. Perjalanan panjang telah mereka lalui. Segala rintangan pun telah mereka lewati untuk merebut sebuah tonggak kebebasan, kebebasan dari penjajahan. Bisa dibayangkan dalam benak kita sebagai generasi penerus bagaimana tragisnya perjuangan waktu itu yang menyisakan pertumpahan darah di seluruh negeri. Namun, perjuangan itu telah terbayar tuntas dengan kemerdekaan.

Peristiwa sejarah ini diawali ketika pengeboman di Hiroshima dan Nagasaki pada bulan Agustus 1945 yang kemudian membuat kedudukan Jepang semakin terdesak dan akhirnya menyerah pada 14 Agustus 1945 kepada sekutu. Momentum kekosongan kekuasaan (15 Agustus 1945) dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan. Hal ini diawali dengan pertemuan beberapa tokoh di Jakarta dan berhasil merumuskan langkah-langkah penting dalam mempersiapkan dan menyongsong kemerdekaan Indonesia. Setelah pertemuan itu, para golongan muda kemudian menemui Soekarno di kediamannya, yaitu di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta yang diakhiri dengan pengamanan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok yang dikenal dengan Peristiwa Rengasdengklok. Seharian penuh Soekarno-Hatta di Rengasdengklok. Pada sore harinya, golongan tua dan golongan muda yang sebelumnya telah berdiskusi kembali menjemput Soekarno agar kembali ke Jakarta dan proklamasi kemerdekaan dilaksanakan di Jakarta. Achmad Soebardjo selaku perwakilan golongan tua menjadikan dirinya jaminan agar para golongan muda yang berada di Rengasdengklok waktu itu mengizinkan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, dirumuskanlah naskah proklamasi kemerdekaan tepatnya di rumah seorang Perwira Angkatan Laut Jepang yang bersimpati kepada Indonesia. Pada akhirnya, naskah proklamasi berhasil dirumuskan lalu diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani Soekarno-Hatta atas nama Bangsa Indonesia. Tepat pada pukul 10.00 WIB proklamasi kemerdekaan dibacakan di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan timur No 56 Jakarta yang disaksikan ribuan masyarakat yang menghadiri Kediaman Soekarno saat itu.

Begitulah perjalanan panjang bangsa Indonesia hingga akhirnya meniti suatu proklamasi kemerdekaan. Proklamasi berasal dari bahasa latin (Proclamare) pengumuman atau pemberitahuan ke publik. Proklamasi adalah semangat dengan rela berjuang, berjuang dengan hakiki, tulus dan penuh idealisme dengan mengesampingkan segala kepentingan diri sendiri. Menurut KBBI, proklamasi adalah pemberitahuan resmi kepada seluruh rakyat; permakluman; pengumuman. Proklamasi merupakan hal yang bersejarah bagi bumi Nusantara. Akan tetapi, seringkali makna proklamasi belum seluruhnya diterapkan begitu juga kemerdekaan yang telah diraih. 

Teks proklamasi disusun dalam keadaan genting dan mendesak, tetapi bukan berarti teks proklamasi tidak memiliki legalitas dan makna yang mendalam. Teks proklamasi disusun secara singkat dan hanya terdiri atas dua alinea. Kedalaman makna yang termuat dalam Teks proklamasi menunjukkan kelebihan dan ketajaman pemikiran para pembuat naskah proklamasi waktu itu. Alinea pertama teks proklamasi berbunyi, "Kami bangsa Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaan Indonesia." Hal itu mengandung makna bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan kepada dunia. Alinea kedua berbunyi," Hal - hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya." bermaksud agar pemindahan kekuasaan pemerintahan harus dilaksanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan agar tidak terjadi pertumpahan darah secara besar-besaran. 

Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang mendalam. Berikut adalah makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek sebagai berikut.

a. Aspek Hukum

Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional, yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

b. Aspek Historis

Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan

c. Aspek Sosiologis

Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan.

d. Aspek Kultural

Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat,derajat, dan martabat manusia yang sama.

e. Aspek Politis

Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

f. Aspek Spiritual

Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan yang meridai perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Tuhan untuk segera terlepas dari penjajahan

Pernyataan Proklamasi mencerminkan tekad kemandirian bangsa Indonesia untuk terlepas dari penjajahan bangsa asing. Sebagai bangsa yang merdeka dan bebas, ingin mengantarkan dirinya ke gerbang kehidupan yang merdeka,bersatu,berdaulat, adil, dan makmur. Kemerdekaan merupakan jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

Kini negara Indonesia telah merdeka,berdaulat dalam percaturan hukum internasional atau bisa dikatakan sejajar kedudukannya dengan bangsa lain di dunia. Norma telah lahir di Indonesia dan UUD 1945 adalah salah satunya yang merupakan penjabaran dari proklamasi kemerdekaan yang emmuat dua alinea. Indonesia juga telah berdiri dengan dasar negara Pancasila dan Burung garuda sebagai lambangnya. Indonesia kini telah menjadi negara yang utuh berkesatuan dengan bercirikan nusantara yang terbentang luas dari Sabang hingga Merauke yang didalamnya terkandung berbagai kekayaan alam maupun manusia serta budaya. Semua itu telah diperoleh dari perjuangan panjang bangsa dan tentunya atas berkat Tuhan Yang Maha Esa. Negara yang demikian luas dan kaya atau bisa disebut "gemah ripah loh jinawi" merupakan anugerah yang harus kita syukuri dan kita isi dengan semangat proklamasi yang terus didengungkan para pejuang pada masanya. Perlu diketahui bahwa semangat proklamasi adalah semangat persatuan, kesatuan yang bulat mutlak dengan tiada mengecualikan setiap golongan dan lapisan masyarakat Republik Indonesia.

Tujuh puluh dua tahun sudah Indonesia merdeka, kini semua kian menanyakan kemana semangat proklamasi kita para generasi muda? Apakah semangat proklamasi masih tertanam kuat di lubuk hati pemuda?  Lalu apa buktinya?  Itulah pertanyaan mendasar saat ini. Semangat proklamasi yang selama ini didengungkan memanglah seharusnya diimplementasikan dalam mengisi kemerdekaan sekarang ini. Adapun nilai utama dari semangat proklamasi itu adalah sebagai berikut.

1. Nasionalisme

2. Patriotisme

3. Semangat persatuan dan kesatuan

Ketiga nilai itu adalah nilai mutlak yang harus diimplementasikan dalam rangka menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka agar terwujudnya generasi emas Indonesia dan mewujudkan Indonesia negara yang maju serta disegani di mata dunia. 

Namun sayangnya, akhir-akhir ini banyak sekali diisukan baik di TV,surat kabar, ataupun radio tentang lunturnya tiga nilai yang merupakan nilai dari semangat proklamasi itu. Katakan saja tawuran. Saat ini ramai dibicarakan tentang tawuran baik antar suku,agama, ataupun pelajar. Itu hanyalah satu contoh dari sekian banyak yang telah terjadi.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Kurniawan (2009) menunjukkan bahwa terkikisnya rasa nasionalisme disebabkan oleh globalisasi. Oleh karena itu, nasionalisme yang merupakan perasaan senasib dan sepenanggungan dalam lingkup bangsa serta negara yang diwujudkan dalam bentuk kepedulian dan kepekaan akan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa, termasuk didalamnya masalah yang berkaitan dengan rasa solidaritas sebangsa dan setanah air pada saat ini perlu terus ditumbuhkembangkan. Peran nasionalisme pemuda sebagai "agent of change" seolah mulai pudar dan luntur. Jangankan menjadi pendorong reformasi di negara ini, mencari para pemuda yang megerti akan butir-butir sila dari pancasila begitu sulit. Sebuah survei yang dilakukan oelh salah satu media terhadap pemuda yang mengerti butir-butir Pancasila , hanya menemukan tiga dari sepuluh pemuda. Ini sungguh sebuah kenyataan yang mengiris hati kita.Malah terkadang eksistensi pemuda selalu memperburuk keadaan Indonesia.

Survei itu juga menyebutkan, tawuran maupun kekisruhan yang terjadi di Indonesia saat ini , 75 % didalangi oleh pemuda-pemuda bangsa (Mun'im, 2012). Saat ini tingkat perhatian para pemuda terhadap bangsa sangatlah rendah. Mereka sangat oportunis terhadap persoalan- persoalan yang menyangkut bangsa Indonesia, dengan lebih mementingkan suku, ras maupun kelompok tertentu. Inilah beberapa bukti bahwa nasionalisme yang dahulu begitu tinggi, sekarang ini kian memudar dari benak para generasi bangsa. Selain itu, semangat kebangsaan atau nasionalisme siswa di sekolah telah menurun atau pudar. Siswa sering melanggar peraturan dan tata tertib sekolah, datang ke sekolah dengan tidak tepat waktu, kurang peduli dengan kondisi lingkungan kelas, siswa seakan-akan lupa dan tidak mengenang jasa para pahlawan.sering berbicara ketika upacara bendera serta saat guru sedang menjelaskan pelajaran. Menurunnya rasa nasionalisme akan tentu berdampak terhadap menurunnya rasa patriotisme dan lunturnya semangat persatuan dan kesatuan. Hal ini karena ketiganya berkaitan antara satu dengan lainnya. 

Lunturnya nilai-nilai itu dikhawatirkan berakibat pada menghilangnya semangat proklamasi kemerdekaan. Kelunturan nilai itu bukan semata hanya untuk dipandang dan disesali tetapi untuk diubah dengan menerapkan semangat nasionalisme dan patriotisme serta persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Dua puluh delapan tahun lagi, Indonesia akan mencapai masa keemasannya. Masa keemasannya harus disongsong dengan karakter yang tertanam kuat dalam semangat proklamasi di masa silam. Ketiga nilai dalam semangat proklamasi harus dijiwai dalam seluruh lapisan masyarakat Indonesia. hal ini bertujuan agar indonesia emas dalam masa kejayaannya juga emas dalam rakyatnya. Ada beberapa hal yang dapat diterapkan untuk menanamkan semangat proklamasi dalam menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka, seperti : 

A. Dalam kehidupan keluarga, dapat dilakukan melalui kegiatan :

1) Menonton film-film perjuangan

2) Membaca buku-buku yang bertemakan perjuangan

3) Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah pada hari nasional

B. Dalam kehidupan sekolah, dapat dilakukan melalui kegiatan :

1) Melaksanakan upacara di lingkungan sekolah secara khidmat 

2) Menghayati dan memahami makna lagu-lagu perjuangan

3) Mengaitkan setiap materi pembelajaran dengan niali-nilai kepahlawanan

C. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , kita dapat mewujudkan nilai-nilai patriotisme dalam bidang politik ,ekonomi,hukum, sosial budaya, dan hankam. Berikut ini beberapa contoh perilaku yang menggambarkan perwujudan nilai patriotisme.

1) Dalam bidang politik, diantaranya :

a) Senantiasa memelihara dan meningkatkan persatuan dan kesatuan agar bangsa Indonesia menjadi

     kokoh, kuat, dan tangguh

b) Melaksanakan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

c) Mendukung dan melaksanakan kebijakan peemrintah

2) Dalam bidang ekonomi, diantaranya :

a) Mencintai dan memakai produk dalam negeri

b) Mengembangkan koperasi sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan untuk 

    kesejahteraan bersama

c) Tidak melakukan politik monopoli dan juga penimbunan barang untuk keuntungan pribadi dan 

    merugikan orang lain.

d) Mengembangkan kegiatan usaha produktif

e) Meningkatkan kemampuan manajemen dan kepemimpinan

3) Dalam bidang hukum, diantaranya :

a) Berusaha mematuhi hukum dan norma-norma lainnya yang berlaku di masyarakat

b) Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah

c) Tidak main hakim sendiri

d) Saling menyadarkan apabila ada yang melakukan perbuatan yang melanggar

e) Berani dan wajib menjadi saksi di pengadilan demi menjunjung tinggi kebenaran 

f) Berani melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila ada yang bersalah

g) Menghormati dan menjunjung tinggi supremasi hukum

4) Dalam bidang sosial budaya, diantaranya :

a) Menjaga kelestarian budaya daerah

b) Membantu dan menolong orang yang terkena musibah

c) Meningkatkan pelayanan umum yang adil dan merata

d) Menjaga kebersihan dan keindahan sarana-sarana umum

e) Menerima pengaruh budaya asing yang dapat memajukan dan mengembangkan kebudayaan nasional

f) Menyaring masuknya budaya asing yang tidak jelas manfaatnya bagi kemajuan bangsa

g) Menolak masuknya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa

5) Dalam bidang hankam, diantaranya :

a) Menjaga keamanan lingkungan

b) Membantu aparat dalam menjaga keamanan

c) Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

d) Melaporkan hal-hal yang membahayakan masyarakat kepada kepolisian setempat

e) Menjauhi paham kedaerahan yang sempit

f) Menolak paham komunisme dan atheisme

(PPKn Kls 9 Kurikulum 2013.Jakarta. Kemendikbud)

Dengan timbulnya semangat proklamasi yang membara di lubuk hati rakyat Indonesia maka tidak diragukan lagi Indonesia akan jadi bangsa yang agung yang disegani oleh bangsa di dunia. Oleh karena itu, mari kita bersama - sama sebagai generasi muda menyongsong 100 tahun kemerdekaan republik ini dengan penuh semangat proklamasi kemerdekaan yang memegang teguh ketiga nilai utama tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Komentar